Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 dibentuk karena Provinsi Nusa Tenggara Barat memerlukan dasar hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan dan dinamika pembangunan nasional. Undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat kedudukan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melaksanakan otonomi daerah, mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pembentukan undang-undang ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan terhadap pengaturan daerah provinsi yang sebelumnya masih diatur dalam undang-undang lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Pokok-Pokok Pengaturan

Undang-Undang ini mengatur kedudukan, batas wilayah, dan susunan pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk pembagian urusan pemerintahan, penataan kelembagaan, kepegawaian, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah. Pengaturan ini juga menegaskan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan serta penataan daerah kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Barat. Selain itu, undang-undang ini diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pengaturan Peralihan Penutup

Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang masih relevan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini. Sementara itu, ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak Undang-Undang ini mulai berlaku.